Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-14 07:34:57【Tempat Makan】277 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(66)
Artikel Terkait
- Joyland Sessions digelar November, ada L'Impératrice hingga TV Girl
- Wakil Kepala BGN: Program MBG ngak boleh berorientasi bisnis
- Akademisi nilai kurikulum Sekolah Rakyat mampu entaskan kemiskinan
- Kemenkes sebut 315 SPPG kini punya sertifikat laik higiene
- Pemerintah perkuat tata kelola Program MBG lewat tim koordinasi khusus
- PBB alokasikan dana tambahan untuk dukung operasi kemanusiaan di Gaza
- Guru SDN di Boalemo Gorontalo ungkap tantangan hadapi siswa dalam MBG
- Pemkot Malang gencarkan IKL untuk pengolahan bahan MBG tetap aman
- Tinjau magang dengan Seskab, Menaker: Sarana link and match industri
- SPPG Tambak Boyo OKU Timur mulai beroperasi layani 3.185 siswa
Resep Populer
Rekomendasi

PBB terima laporan adanya kekerasan seksual di El Fasher, Sudan

PTSI fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha kecil

Satgas MBG Banjar: Olah menu sesuai petunjuk guna cegah keracunan

8 fakta minum kopi hitam bermanfaat untuk kesehatan hati

SPPG Mabes Polri di Rejang Lebong Bengkulu jamin keamanan pangan MBG

Forum Pangan Dunia 2025 dibuka di Roma, rayakan 80 tahun FAO

AHY kampanye bersihkan mangrove sebagai inisiatif infrastruktur hijau

Pemkot Bogor gencarkan Aksi Bergizi di sekolah tanamkan hidup sehat